na INLIS000000000004229 20231121110541 0010-1123000049 231121 d h ind Why? Cyber Crime = Kejahatan Dunia Maya / Lusiani Saputra (alih Bahasa) Sejun, Park Jakarta : PT Elex Media Komputindo, 2020 184 hlm. : ill ; 24 cm. 9786230013980 S 741.5 SEJ c Seiring dengan berkembangnya teknologi, tindak kejahatan dunia maya pun semakin berkembang. Kejahatan dunia maya adalah perbuatan merugikan orang lain yang dilakukan melalui jaringan informasi dari peralatan yang dilengkapi dengan internet seperti komputer, ponsel, dan lain-lain. Terdapat berbagai macam jenis kejahatan yang dapat terjadi di dunia maya, mulai dari peretasan, pencemaran nama baik, pelanggaran hak cipta, komentar jahat, dan lain sebagainya. Kejahatan dunia maya harus dihentikan dan dicegah, karena dapat merugikan banyak orang sekaligus di waktu yang bersamaan. Ikuti kisah Omji dan Komji demi memberantas kejahatan dunia maya! 741.5 Komik Komik Pendidikan S/06297/1/06297 Seiring dengan berkembangnya teknologi, tindak kejahatan dunia maya pun semakin berkembang. Kejahatan dunia maya adalah perbuatan merugikan orang lain yang dilakukan melalui jaringan informasi dari peralatan yang dilengkapi dengan internet seperti komputer, ponsel, dan lain-lain. Terdapat berbagai macam jenis kejahatan yang dapat terjadi di dunia maya, mulai dari peretasan, pencemaran nama baik, pelanggaran hak cipta, komentar jahat, dan lain sebagainya. Kejahatan dunia maya harus dihentikan dan dicegah, karena dapat merugikan banyak orang sekaligus di waktu yang bersamaan. Ikuti kisah Omji dan Komji demi memberantas kejahatan dunia maya!