Cite This        Tampung        Export Record
Judul Massive Open Online Course (MOOC) : Sebuah Tren Pendidikan Masa Depan / Dwi Sumarno
Pengarang Sumarno, Dwi
Prof. Richardus Eko Indrajit
EDISI ed. 1
Penerbitan Yogyakarta : Andi, 2021
Deskripsi Fisik x + 118 hlm ;21 cm
ISBN 9786230113109
Subjek Metode Belajar Mengajar
Kegiatan Be;ajar Mengajar
Abstrak Massive Open Online Course (MOOC) pertama kali dicetuskan oleh Stephen Downes dan George Siemens pada tahun 2008, yang bermaksud untuk menciptakan adanya pembelajaran yang lebih luas dengan menggunakan sarana internet sehingga memungkinkan semua siswa dapat berinteraksi dengan program tersebut. Pada masa-masa awal perkembangannya, MOOC menawarkan akses online ke seluruh bagian dari kegiatannya. Namun pada perkembangan berikutnya, beberapa kampus memanfaatkan MOOC untuk mendukung perkuliahan konvensional. Dalam masa pandemi Covid-19, Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dengan mempergunakan MOOC ini menjadi salah satu langkah terbaik yang dapat ditempuh di bidang pendidikan. Di Indonesia, pembelajaran jarak jauh (distance learning) merupakan bagian dari pendidikan jarak jauh (distance education) tercantum di dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Penyelenggaraan pendidikan jarak jauh di Indonesia tidak dimaksudkan untuk menggantikan sistem pendidikan konvensional secara tatap muka karena tujuan penyelenggaraannya adalah untuk memberikan layanan pendidikan tinggi kepada masyarakat yang tidak dapat mengikuti pendidikan secara tatap muka dan memperluas akses serta mempermudah layanan pendidikan. Namun begitu dalam buku ini Penulis mencoba mengajak untuk melihat MOOC sebagai salah satu alternatif bentuk pembelajaran tidak hanya dalam masa pandemi ini, namun juga sebagai alternatif bentuk pembelajaran masa depan.
Catatan Massive Open Online Course (MOOC) pertama kali dicetuskan oleh Stephen Downes dan George Siemens pada tahun 2008, yang bermaksud untuk menciptakan adanya pembelajaran yang lebih luas dengan menggunakan sarana internet sehingga memungkinkan semua siswa dapat berinteraksi dengan program tersebut. Pada masa-masa awal perkembangannya, MOOC menawarkan akses online ke seluruh bagian dari kegiatannya. Namun pada perkembangan berikutnya, beberapa kampus memanfaatkan MOOC untuk mendukung perkuliahan konvensional. Dalam masa pandemi Covid-19, Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dengan mempergunakan MOOC ini menjadi salah satu langkah terbaik yang dapat ditempuh di bidang pendidikan. Di Indonesia, pembelajaran jarak jauh (distance learning) merupakan bagian dari pendidikan jarak jauh (distance education) tercantum di dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Penyelenggaraan pendidikan jarak jauh di Indonesia tidak dimaksudkan untuk menggantikan sistem pendidikan konvensional secara tatap muka karena tujuan penyelenggaraannya adalah untuk memberikan layanan pendidikan tinggi kepada masyarakat yang tidak dapat mengikuti pendidikan secara tatap muka dan memperluas akses serta mempermudah layanan pendidikan. Namun begitu dalam buku ini Penulis mencoba mengajak untuk melihat MOOC sebagai salah satu alternatif bentuk pembelajaran tidak hanya dalam masa pandemi ini, namun juga sebagai alternatif bentuk pembelajaran masa depan.
Bahasa Indonesia
Bentuk Karya Bukan fiksi atau tidak didefinisikan
Target Pembaca Umum

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
S/08208/1/08208 S 371.3 SUM m Dapat dipinjam Thursina IIBS Kampus 2 - IRC Tersedia
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000000005149
005 20241001094439
007 ta
008 241001################g##########0#ind##
020 # # $a 9786230113109
035 # # $a 0010-1024000003
082 # # $a 371.3
084 # # $a S 371.3 SUM m
100 1 # $a Sumarno, Dwi
245 1 # $a Massive Open Online Course (MOOC) : $b Sebuah Tren Pendidikan Masa Depan /$c Dwi Sumarno
250 # # $a ed. 1
260 # # $a Yogyakarta :$b Andi,$c 2021
300 # # $a x + 118 hlm ; $c 21 cm
500 # # $a Massive Open Online Course (MOOC) pertama kali dicetuskan oleh Stephen Downes dan George Siemens pada tahun 2008, yang bermaksud untuk menciptakan adanya pembelajaran yang lebih luas dengan menggunakan sarana internet sehingga memungkinkan semua siswa dapat berinteraksi dengan program tersebut. Pada masa-masa awal perkembangannya, MOOC menawarkan akses online ke seluruh bagian dari kegiatannya. Namun pada perkembangan berikutnya, beberapa kampus memanfaatkan MOOC untuk mendukung perkuliahan konvensional. Dalam masa pandemi Covid-19, Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dengan mempergunakan MOOC ini menjadi salah satu langkah terbaik yang dapat ditempuh di bidang pendidikan. Di Indonesia, pembelajaran jarak jauh (distance learning) merupakan bagian dari pendidikan jarak jauh (distance education) tercantum di dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Penyelenggaraan pendidikan jarak jauh di Indonesia tidak dimaksudkan untuk menggantikan sistem pendidikan konvensional secara tatap muka karena tujuan penyelenggaraannya adalah untuk memberikan layanan pendidikan tinggi kepada masyarakat yang tidak dapat mengikuti pendidikan secara tatap muka dan memperluas akses serta mempermudah layanan pendidikan. Namun begitu dalam buku ini Penulis mencoba mengajak untuk melihat MOOC sebagai salah satu alternatif bentuk pembelajaran tidak hanya dalam masa pandemi ini, namun juga sebagai alternatif bentuk pembelajaran masa depan.
520 # # $a Massive Open Online Course (MOOC) pertama kali dicetuskan oleh Stephen Downes dan George Siemens pada tahun 2008, yang bermaksud untuk menciptakan adanya pembelajaran yang lebih luas dengan menggunakan sarana internet sehingga memungkinkan semua siswa dapat berinteraksi dengan program tersebut. Pada masa-masa awal perkembangannya, MOOC menawarkan akses online ke seluruh bagian dari kegiatannya. Namun pada perkembangan berikutnya, beberapa kampus memanfaatkan MOOC untuk mendukung perkuliahan konvensional. Dalam masa pandemi Covid-19, Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dengan mempergunakan MOOC ini menjadi salah satu langkah terbaik yang dapat ditempuh di bidang pendidikan. Di Indonesia, pembelajaran jarak jauh (distance learning) merupakan bagian dari pendidikan jarak jauh (distance education) tercantum di dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Penyelenggaraan pendidikan jarak jauh di Indonesia tidak dimaksudkan untuk menggantikan sistem pendidikan konvensional secara tatap muka karena tujuan penyelenggaraannya adalah untuk memberikan layanan pendidikan tinggi kepada masyarakat yang tidak dapat mengikuti pendidikan secara tatap muka dan memperluas akses serta mempermudah layanan pendidikan. Namun begitu dalam buku ini Penulis mencoba mengajak untuk melihat MOOC sebagai salah satu alternatif bentuk pembelajaran tidak hanya dalam masa pandemi ini, namun juga sebagai alternatif bentuk pembelajaran masa depan.
650 # 4 $a Kegiatan Be;ajar Mengajar
650 # 4 $a Metode Belajar Mengajar
700 0 # $a Prof. Richardus Eko Indrajit
990 # # $a S/08208/1/08208
Content Unduh katalog